post image
KOMENTAR
Ketua Panwaslu Deliserdang, Erwin Lubis menyebutkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari 11 pasangan calon yang menjadi peserta dalam Pilkada Deliserdang saat ini, membanjiri TPS 18 dan TPS 40, di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Hal ini berkaitan dengan akan dilaksanakannya pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut sesuai perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kedua TPS tersebut sudah penuh dengan alat peraga kampanye," katanya usai meninjau lokasi bersama anggota Panwaslu lainnya Erdiaman Purba, Selasa (28/1/2014).

Erwin menyebutkan sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan atas banyaknya APK yang terpasang. Sebab, mereka belum mendapatkan petunjuk teknis yang secara spesifik mengatur tentang pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut.

Namun demikian, mereka akan menyurati seluruh pasangan calon agar menertibkan APK mereka karena letaknya yang melanggar aturan jika ditinjau dari aturan pada Pilkada yang lalu.

"Kami akan menyurati mereka, agar hal itu ditertibkanlah, karena letaknya persis diseputaran TPS itu," ujarnya.

Erwin mengakui bahwa tensi politik jelang pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut sangat tinggi. Sebab, hasilnya sangat menentukan kelanjutan dari Pilkada Deli Serdang, apakah akan masuk putaran kedua atau berakhir hanya 1 putaran.

Oleh karena itu, mereka senantiasa berupaya melakukan pengawasan secara maksimal agar tidak ada kecurangan dalam pelaksanaannya.

"Sudah kita koordinasikan dengan Panwascam, agar mereka intensif melakukan pengawasan," jelasnya.

Sejauh ini seluruh anggota Panwaslu Deliserdang hingga ke tingkat kelurahan sudah siap untuk mengawasi tahapan pemungutan suara ulang tersebut. Hanya saja, kegiatan ini menurutnya membutuhkan dana.

Sebab, dana pengawasan dalam kasus pemungutan suara ulang pada kedua TPS ini sangat tergantung dari kebutuhan dana. Panwaslu sendiri masih menyusun kalkulasi dana yang mereka butuhkan.

"Kalau mengenai dana, sekretariat kami yang menyusun, kami hanya menyiapkan personil kami saja dan menyampaikan datanya kepada sekretaris Panwas," sambungnya. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa