
"Kita amankan Abdi Manalu malam itu juga sekitar pukul 23.30. Rencananya dia akan melarikan diri ke daerah Binjai dan kita tetapkan Abdi sebagai tersangka," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, Selasa (28/1/2014).
Ronald menyebutkan dari pemeriksaan sementara diketahui, Abdi turut serta berperan dalam melakukan pembantaian tersebut. Namun, dari keterangan yang diperoleh ia diduga bukan pelaku utama dalam kasus tersebut. Dari tangan Abdi, polisi mengamankan uang senilai Rp. 1,5 juta, yang diduga bayaran setelah melakukan aksi tersebut serta HP pelaku.
"Pada saat kejadian Abdi diketahui berboncengan dengan Turman (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran, masih terus kita lakukan pengembangan. Di TKP memang 2 kelompok Tani yang saling berebut lahan tersebut," jelas Ronald.[rgu]
KOMENTAR ANDA