Unit Satreskrim Polresta Medan menangkap 2 orang pelajar yang terlibat aksi perampokan sepeda motor milik korbannya. Keduanya yakni Bayu Saputra (20) dan Abdul Rahman Afandi (19), keduanya merupakan warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun.
Modus yang digunakan para pelaku untuk mengambil sepeda motor korbannya, Michael Manalu cukup unik, dimana kedua pelaku terlebih dahulu mengejar korban bersama beberapa rekannya dan menuding korban bertengkar dengan pacarnya bernama Panca Bela di Warkop Harapan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Calvijn Simanjuntak menyebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Samanhudi, Medan pada Sabtu (25/1/2014) lalu. Saat itu, korban yang sedang melintas dikejar oleh para pelaku.
Korban yang ketakutan mencoba kabur namun terjatuh setelah menabrak sebuah mobil, para pelaku pun kemudian memukilinya serta melarikan sepeda motor miliknya.
"Aksinya mirip geng motor gitu," katanya di Mapolresta Medan, Selasa (28/1/2014).
Salah seorang pelaku sendiri membantah telah melakukan aksi perampokan tersebut. Menurutnya, mereka justru menjadi korban dalam peristiwa ini dimana Michael Manalu menabrak mereka dan mencoba kabur, sehingga mereka mengejar dan memukulinya.
Ia berkilah mengambil sepeda motor korbannya hanya untuk meminta pertanggungjawaban.
"Dia yang nabrak kami makanya sayap depan kereta (sepeda motor) nya rusak itu, trus keretanya jatuh makanya kami dorong," sebutnya.
Dalam keterangan resminya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan tindak kekerasan. Polisi juga menghadirkan barang bukti yang sempat dibawa oleh para pelaku berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau. [rgu]
KOMENTAR ANDA