Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho,ST,MSi melantik Syahrianto,SH sebagai Wakil Bupati Serdang Bedagai sisa masa jabatan 2010-2015, Senin (27/1/2014).
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai di Gedung Paripurna DPRD disaksikan Bupati Soekirman.
Syahrianto dilantik berdasarkan keputusan Mendagri no 132.12-173 tahun 2014, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Sergai Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan di Jakarta 3 Januari 2014 .
"Segera koordinasi dengan Bupati untuk arahan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil. Dan sesungguhnya arahan tugas juga sudah ada sesuai ketentuan," pesan Gatot dalam sambutannya.
Gatot Pujo Nugroho berharap Syahrianto dapat membantu Bupati dalam jabatan politik hingga akhir masa jabatannya. Terlebih Syahrianto punya pengalaman berkecimpung di dunia politik sebagai salah satu komisioner KPU.
"Wakil Bupati pasti faham, wabup adalah jabatan politik," ucapnya.
Syahrianto menjabat sebagai Wakil Bupati untuk menggantikan posisi Soekirman yang diangkat menjadi Bupati Serdang Bedagai, dimana jabatan tersebut ditinggalkan oleh T Erry Nuradi yang terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilgubsu 2013 lalu.
Syahrianto yang pernah menjabat Ketua KPU Sergai terpilih akan menjalani sisa jabatan periode 2010-2015 melalui pemungutan suara pada Rapat Paripurna DPRD Serdangbedagai pada 29 November 2013. [rgu]
KOMENTAR ANDA