Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga saat ini masih menyusun mekanisme pendanaan saksi dari partai politik pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) saat berlangsungnya pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014mendatang. Sejauh ini, Bawaslu Sumut masih merancang skema pendistribusian yang tersebut hingga ke lapangan nantinya.
"Yang sedang kami pikirkan saat ini adalah bagaimana skema pendistribusian uang saksi parpol itu di lapangan. Pastilah uang (anggaran) itu kami pertanggungjawabkan," kata Anggota Bawaslu Daniel Zuhro di Gedung Bawaslu Pusat seperi dikutip antara, Minggu (26/1/2014).
Bawaslu sendir menganggarkan dana tambahan untuk membiayai saksi parpol dan juga Mitra PPL yang akan mengawasi diseluruh TPS yang ada di Indonesia yakni 545.778 TPS. Dimana untuk program Mitra PPL dianggarkan Rp.800 miliar dan honor saksi parpol sebesar Rp.700 miliar.
"Antara saksi dari parpol dan Mitra Pengawas itu anggarannya dititipkan ke Bawaslu. Kami akan secara mandiri dan obyektif dalam melakukan pengawasan itu," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA