Berakhir sudah petualangan Rifani Perdana alias Ifan yang menjadi spesialis pencuri spion mobil mewah di Kota Medan. Ia akhirnya diringkus Polsek Medan Timur setelah gagal saat menjalankan aksinya di pusat perbelanjaan Lotte Mart yang berada di Jalan Jawa Medan, Minggu (26/1/2014) siang.
Pelaku berikut barang bukti 2 spion mobil BM BK 566 S dan obeng yang digunakan pelaku diboyong ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku bersama rekannya Erwin (DPO) saat berada di plataran parkir bawah Lotte Mart sedang mencongkel spion mobil tersebut.
Namun naas aksi pelaku diketahui oleh security mall tersebut dan selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Medan Timur.
"Saat diamankan seorang temannya Erwin ( DPO berhasil melarikan diri. Dari penuturan pelaku, ia bersama temannya sudah berulang kali melakukan aksi pencurian spion mobil Medan yang ada di Kota Medan," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku yang ditangkap. Sementara itu, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Untuk pelaku akan kita jerat pasal 363 ayat 1 sub 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. [rgu]
KOMENTAR ANDA