Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin menyebutkan, berbagai cara akan dilakukan oleh 2 pasangan calon yang memiliki kepentingan langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 2 TPS di Pilkada Deliserdang untuk mendulang suara tambahan.
Persentase perolehan suara yang sangat minim berdasarkan perhitungan suara ulang atas perintah MK, turut menjadi 'bumbu' yang memicu hal tersebut. Sebab, pasangan dengan perolehan suara terbanyak yakni Pasangan Azhari Tambunan-Zainuddin Mars (AZAN) tinggal membutuhkan tambahan 87 suara agar perolehan suaranya genap 30% yang sekaligus akan mengunci kemenangannya untuk memimpin Deli Serdang 5 tahun kedepan.
Sedangkan pasangan T Akhmat Tala'a-Hardi Mulyono (ABDI) juga dipastikan berupaya meredam perolehan angka tersebut yang sekaligus juga memberi kesempatan bagi mereka untuk bertarung pada pilkada putaran kedua.
"Kemungkinan politik uang sangat terbuka," katanya, Jum'at (24/1/2014).
Meski menyebutkan terbukanya peluang politik uang, namun Muryanto menyebutkan upaya mendongkrak perolehan suara dengan melibatkan penyelenggara pemilu justru sangat minim terjadi. Sebab, seluruh perhatian akan tertuju pada pelaksanaan pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut.
"Semua mata tertuju kesana soalnya," ujarnya.
Senada dengan Muryanto, Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan, Aulia Andri mengakui tingginya potensi kecurangan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut. Untuk itu, Bawaslu Sumut berjanji akan memaksimalkan pengawasan mereka.
"Kita minta Panwaslu Deli Serdang mengawasi secara maksimal di TPS ini. Jangan sampai 'kecolongan' dan terjadi pelanggaran pemilu," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA