Sekretaris KPU Sumatera Utara, Abdul Rajab Pasaribu mengatakan mereka tinggal menunggu penyelidikan dari kepolisian sebelum mengambil tindakan terhadap staff dan pejabat di KPU Kota Medan atas hilangnya puluhan ribu logistik pemilu.
Tindakan tegas dipastikan akan diberikan jika hasil penyelidikan tersebut menunjukkan adanya kelalaian dari pihak KPU Medan yang menjadi penyebab kehilangan tersebut.
"Mereka sudah kita panggil dan sudah menjelaskan duduk persoalannya. Kita tungu saja hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Nanti hasilnya akan kita ketahui apakah memang ini pidana murni atau ada unsur kelalaian. Jika terbukti ada unsur kelalaian, baru kita akan tindak mereka," katanya, Jumat (24/1/2014)
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Calvijn Simanjuntak menyebutkan, dalam penyelidikan sementara mereka menemukan adanya unsur kelalaian dari pejabat Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Medan dalam kasus hilangnya logistik tersebut.
Kelalaian tersebut pejabat tersebut memberikan kunci kepada pihak ketiga berinisial E dan K yang hingga saat ini masih mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Indikasi permainan antara kedua belah pihak pun muncul sebab tidak ada unsur kerusakan pada pintu gudang.
"Kami tidak menemukan kerusakan pada pintu, namun kenyataannya logistik pemilu tersebut hilang," ujar Calvijn.
Calvijn sendiri menyebutkan hingga saat ini mereka masih membutuhkan serangkaian penyelidikan sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini. Minggu ini mereka rencanannya menggelar rekonstruksi untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing pihak baik Staff dan Pejabat KPU Medan hingga pihak ketiga.
"Dari sana nantinya akan ada titik terang," ungkapnya.
Diketahui 8 ribu kotak dan 9 ribu bilik suara hilang dari Gudang KPU Kota Medan akhir Desember 2013 lalu. Akibatnya, KPU Medan kembali mengusulkan pengadaan logistik yang akan dipergunakan untuk Pemilu Legislatif 2014 tersebut.
Nominal biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti logistik tersebut diperkirakan mencapai Rp. 2 miliar. [rgu]
KOMENTAR ANDA