Dua bocah laki-laki berinisial YS (14) dan JN (12) yang sama-sama menetap di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, ditangkap warga setelah kepergok mencuri barang elektronik di kediaman tetangganya Nursiah Khalik (42), Jumat (24/01/2014).
Beruntung kedua bocah tidak sempat mendapat tindakan kekerasan dari warga. Selanjutnya, mereka pun diserahkan warga bersama barang bukti laptop dan radio hasil curian kepada petugas Kepolisian Sektor (Polsek-red) Binjai Timur guna diperiksa.
Namun sayang, seorang pelaku lain berinisial BS (16) warga Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, diduga sebagai otak pencurian justru berhasil melarikan diri saat coba ditangkap warga.
Berdasarkan pengakuan YS salah seorang pelaku, mereka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang yang kondisinya saat itu sedang sepi dan tidak terkunci.
Dengan mudah, ketiga pelaku dengan dikomando BS langsung menyelinap masuk dan mengambil sebuah tas hitam milik korban berisi laptop dan perkakas pendukungnya, beserta sebuah radio yang terletak di meja dapur.
Meski awalnya aksi ketiga bocah dibawah umur ini berjalan lancar, namun sesaat akan meninggalkan rumah korbannya mereka justru kepergok sang pemilik, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan dan langsung melakukan upaya penangkapan. Sayang hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni YS dan JN, sedangkan rekannya BS berhasil melarikan diri.
Oleh warga, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada petugas kepolisian yang saat itu sedang menggelar patroli rutin. Selanjutnya mereka dibawa menuju Mapolsek Binjai Timur guna menjalani proses pemeriksaan.
"Meski status mereka tersangka, namun perlakuannya dibuat khusus. Tidak bisa disamakan dengan tersangka biasa, sebab mereka tergolong di bawah umur. Pemeriksaannya pun harus didampingi petugas BAPAS (Balai Permasyarakatan)," jelas Kapolsek Binjai Timur AKP Ngemat Surbakti melalui Kanit Reskrim Aiptu T Ginting.[rgu|hen]
KOMENTAR ANDA