Setelah meninjau kondisi pengungsian korban erupsi Gunung Sinabung, Kami (23/1/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji segera mengumumkan sejumlah kebijakan terkait dampak bencana erupsi Gunung Api Sinabung pada Jumat (24/1/2014) pagi.
Kepada Presiden SBY, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta pemerintah pusat membantu pembangunan hunian sementara (huntara) bagi 3.437 warga dari beberapa desa yang masuk radius 3 km.
Presiden yang hadir didampingi sang Istri, Ani Yudhoyono dan rombongan menteri, mengungkapkan dirinya sudah menyiapkan konsep dalam penanganan bencana erupsi Sinabung.
"Sebelum berangkat, saya sudah miliki konsep. Insya Allah besok pagi (Jumat pagi-red) saya tetapkan," ujar SBY saat berada di Posko Utama di Halaman Kantor DPRD Karo.
Namun SBY beralasan dia masih membutuhkan masukan dari kunjungan di beberapa lokasi pengungsian yang disinggahinya. Selain itu, Presiden akan mengelar rapat khusus membahas penanganan bencana erupsi Sinabung bersama Gubernur Sumatera Utara, Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi dan para menteri beserta Kapolri dan Panglima TNI.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo
Nugroho, menyebutkan ada 4 arahan dari Presiden yang harus dituntaskan
dalam penanganan erupsi Sinabung. Keempatntya adalah:
1. Penanganan bencana sesuai prioritasnya. Pemkab dibantu Pemprov dan BNPB. Utamakan penyelamatan jiwa. Jangan ada korban jiwa.
2.
Pemenuhan kebutuhan dasar, psikologis dan sosial. Pendidikan tidak
boleh ada yang drop out. Mata pencaharian apa yang harus dilakukan di
pengungsian. Cash for work perlu dilanjutkan dan diperbanyak. Agar ada
bekerjaan dan dapat penghasilan. Pelayanan pengungsi harus baik dan
merata.
3. Solusi pertanian, baik pemberian bibit pertanian
maupun bantuan kredit. Bantuan perbankan diberikan bagi yang tidak bisa
mengembalikan karena pertaniannya hancur.
4. Relokasi penduduk
yang tingga di radius 3 km krn tidak aman. Boleh bertani tapi tempat
tinggalnya harus di luar. Cari dan hitung berapa areal yang diperlukan
untuk relokasi. Kebijakan dan anggaran dari pusat tetapi implementasi
oleh pemda. Masyarakat harus mendukung karena relokasi demi keselamatan
masyarakat. [ded]
KOMENTAR ANDA