post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang lintas daerah pemilihan. Hal ini mereka sampaikan usai mengevaluasi hasil kunjungan ke Kabupaten Karo untuk memantau situasi para pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014.

Dari angka yang mereka berikan sedikitnya 212 Kepala Keluarga dari Kabupaten Karo saat ini mengungsi di Kabupaten Langkat, tepatnya di Desa TElagah, Kecamatan Sei Bingei.

"Mereka itu sudah lintas daerah dan lintas daerah pemilihan, Karo masuk Dapil XI untuk DPRD Sumut bersama Dairi dan Pakpak Bharat. Sedangkan Langkat Masuk dapil Sumut XII bersama Binjai, ini harus diperhatikan," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Kamis (23/1/2014).

Syafrida menjelaskan keberadaan para pengungsi tersebut sangat berpengaruh terhadap caleg yang akan mereka pilih nantinya. Sebab, didaerah pengungsian mereka saat ini, para pemilih tidak akan mendapatkan kertas suara berisi daftar caleg yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di Dapil XI.

Sementara, Surat suara Pemilu tidak dibenarkan untuk dibawa lintas dapil tanpa terlebih dahulu membuat aturan mengenai hal ini.

"Maka itu kita memita KPU segera membuat kebijakan atas kondisi ini," ujarnya.

Data diperoleh, sebanyak 212 KK asal Kabupaten Karo mengungsi ke Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, terdiri dari 367 laki-laki dan 320 perempuan. Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Karo, diantaranya Desa Kabayaken, Kuta Rakyat, Sigarang-garang dan Kuta Gunggung.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa