post image
KOMENTAR
Politisi Demokrat Asal Sumatera Utara, Sutan Bathoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas perkara penerimaan hadiah dalam kasus suap di Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral.

Sutan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar Pukul 10.00 WIB seorang diri.

"Saksi untuk WK (mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).

KPK sendiri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sutan yang berstatus sebagai saksi untuk WK.

"Ia dimintai keterangan sebagai saksi  untuk WK (mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha seperti dilansir rmol.co.

Selain Sutan Bathoegana, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai SKK Migas Elisabeth Arika sebagai saksi. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sutan Bathoegana, dan di kediamannya yang terletak di daerah Villa Duta Bogor.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Waryono Karno dalam kasus ini diduga telah menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di kementrian ESDM. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU 31/1999 diubah UU 20/2001. [rmol|rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum