Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya mengamankan 35 pelaku kejahatan yang memanfaatkan musibah banjir di Ibukota Jakarta untuk memeras warga.
Aksi pemerasan dilakukan dengan modus memberikan bantuan bagi para korban yang terjebak banjir dan kemudian meminta imbalan dengan cara memaksa. Korban mereka terutama pengendara yang terjebak di tengah banjir.
"Mereka menawarkan bantuan, lalu memaksa bahkan merampas korbannya jika tidak memberi imbalan," katanya dikutip rmol.co, Rabu (22/1/2014).
Rikwanto menyebutkan selain mengamankan para pelaku, mereka juga terus berjaga diseluruh wilayah yang terkena banjir. Petugas juga mengamankan warga tertentu yang memasuki arel terdampak padalah bukan warga setempat. Hal ini mereka lakukan untuk mencegah tindak kejahatan dengan memanfaatkan banjir tersebut. [rmol|rgu]
KOMENTAR ANDA