post image
KOMENTAR
Kasat reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Calvin Simanjuntak mengatakan dalam minggu ini mereka akan memanggil beberapa orang yang dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus hilangnya ribuan logistik pemilu berupa kotak dan bilik suara dari Gudang KPU Medan, akhir Desember 2013 lalu.

Saat ini mereka sudah melayangkan surat panggilan terhadap 2 orang saksi kunci yang sekaligus memegang kunci gudang yang terletak di Jalan Mustafa tersebut. Keduanya berinisial E dan K yang merupakan rekanan dari KPU Medan selaku penanggungjawab logistik tersebut.

"Minggu ini mereka kita panggil dan semoga pemeriksaannya bisa berjalan," katanya, Selasa (22/1/2014).

Calvijn menambahkan, sejauh ini mereka sudah memeriksa 10 orang saksi baik dari KPU Medan maupun warga sekitar. Pemeriksaan terhadap 2 saksi kunci tersebut menurut Calvijn akan menjadi tahap terakhir sebelum dilakukannya rekonstruksi yang akan memberikan petunjuk awal mengenai siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus kehilangan tersebut.

"Setelah keduanya di BAP maka akan dilakukan rekonstruksi sehingga terlihat jelas masing-masing perannya dan siapa penanggung jawab logistik tersebut," ujarnya.

Calvijn sendiri terlihat enggan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang mereka lakukan terhadap sejumlah pejabat struktural di KPU Medan. Namun, polisi mengindikasi kemungkinan adanya kelalaian dari pejabat yang bertanggung jawab terhadap logistik tersebut dilingkungan KPU Medan, yang menyerahkan kunci gudang kepada E dan K yang berstatus rekanan KPU Medan.

"Kalau kelalaian kita sedang mendalami," jelasnya sembari menyayangkan tidak adanya cctv yang terpasang pada gudang.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal