MBC. Sepanjang 2013 lalu, kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI meningkat. Hal itu dipaparkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai memimpin Upacara Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
"Memang secara keseluruhan kasus melibatkan prajurit TNI mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan seperti kasus narkoba, desersi dan asusila," katanya.
Moeldoko menjelaskan, secara keseluruhan selama tahun 2013 tercatat ada 1.447 kasus pelanggaran hukum yang melibatkan TNI atau menurun dibandingkan jumlah pelanggaran tahun 2012 yang mencapai 1.951 kasus pelanggaran.
Sementara kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan TNI meningkat dari 161 kasus pada 2012 menjadi 235 kasus pada 2013.
"Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di TNI, hukumannya adalah dipecat. Kalau dia pengguna mungkin masih dilihat dan dibina dan diperbaiki. Tapi, kalau sudah meningkat menjadi penjual bahkan bandar, itu pasti dipecat," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan TNI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan tingkatkan jam satuan komando," ujarnya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA