post image
KOMENTAR
Tim Pengawas megaskandal Bank Century DPR akhirnya memutuskan untuk memanggil kembali mantan gubernur Bank Indonesia, Boediono.

Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Demokrat juga turut hadir saat pengambilan keputusan itu.

"Tadi hasil rapat Timwas memutuskan mengadakan pemanggilan Boediono 19 Februari," kata anggota Timwas, Bambang Soesatyo di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Rabu (22/1/2014).

Bambang juga memastikan, meski rapat tadi dipimpin oleh Marzuki Alie yang juga wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, timwas tetap sepakat memanggil kembali Boediono.

"Ketua hanya mengarahkan rapat. Keputusan tetap pada anggota. Kalau dia menolak boleh saja," pungkasnya.[rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum