post image
KOMENTAR
Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Rahmat Shah mengaku senang jika kasus kehilangan satwa dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) sampai kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikannya menyikapi aksi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang melaporkan hilangnya sejumlah satwa langka dari KBS tersebut kepada KPK dan juga berencana untuk mengadukan hal tersebut ke Presiden.

"Bagus, saya setuju (dilaporkan KPK). Nggak ada hilang, bohong, semua ada data, orang saya yang mimpin kok KBS dan kita nggak boleh ambil untung," katanya, Selasa (21/1/2014) kemarin.

Rahmat Shah menyebutkan, aksi yang dilakukan oleh Tri Rismaharini tersebut tidak ubahnya sebagai bentuk arogansi dari Pemerintah Kota Surabaya untuk merebut lahan kebun binatang tersebut. Sebab ia yakin, pengelolaan dari kebun binatang itu sendiri tidak akan berhasil ditangan Pemkot Surabaya.

"Lahan itu sekitar Rp. 3 triliun, ada arogansi walikota yang nggak ngerti kebun binatang namun nggak mau mendengarkan kami," ujarnya.

Mengenai tudingan adanya upaya menghilangkan dan menjual satwa-satwa langka dari KBS, Rahmat Shah memastikan hal tersebut tidak terjadi.  Menurutnya, semua pertukaran satwa yang dilakukan oleh mereka selalu disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.

Tukar menukar ataupun pemindahan satwa menurutnya juga didasarkan pada kebutuhan dari kebun binatang itu sendiri serta keutuhan gen satwa-satwanya.

"Ini kebun binatang, bukang peternakan. Jadi ada batas satwa yang bisa disana. Kalau peternakan semakin banyak hewan semakin bagus tapi kalau di kebun binatang itu malah nggak boleh. Satwa nggak boleh Embriding atau kawin dengan anaknya ataupun cucunya dan cicitnya, itu akan merusak gen, makanya harus diambil," jelasnya.

Rahmat Shah menegaskan, PKBSI akan tetap mempertahankan kebun binatang tersebut agar tetap menjadi tempat wisata murah sekaligus mendidik.

"Kalau mereka mau ambil lahannya kita pertahankan," tegasnya. [rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum