Ginda Siregar (19), warga jalan Pasar III Krakatau harus kembali merasakan dinginnya terali besi Polresta Medan. Residivis yang kabur dari tahanan Polsek Medan Timur pada Senin (29/10/2012) lalu ini ditangkap oleh personil Polresta Medan karena terlibat perampokan sepeda motor milik Ridwansyah, Warga Pasar III, Gang Keluarga, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku terpaksa dihadiahi 2 timah panas dikaki kiri dan kanannya oleh unit Vice Control (VC) Satreskrim Polresta Medan, karena melawan petugas menggunakan klewang saat ditangkap di kawasan Jalan Laudendang, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang pada Senin (20/1/2014) dinihari.
"Pelaku kita amankan dirumah pamannya di kawasan Jalan Laudendang berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Zupiter Z BK 6596 ACV dan sebilah klewang yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Calivjn Simanjuntak, di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (21/1/2014).
Dalam menjalankan aksinya, kata Calvijn, pelaku tidak segan - segan untuk menghabisi nyawa korbannya jika melakukan perlawanan. selain pelaku, polisi juga masih mencari rekannya yang turut dalam melakukan aksi perampokan tersebut.
"Saat ini kita sedang memburu satu temannya berinisial IC ( DPO) yang turut membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA