Proses pengadaan logistik berupa bilik dan kotak suara yang hilang dari gudang KPU Kota Medan akan segera dilakukan. Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Sumatera Utara, Abdul Rajab, Senin (20/1/2014).
Menurutnya, KPU Sumatera Utara sudah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Sekretaris Jenderal KPU RI mengenai hal ini. Dari pertemuan tersebut, KPU RI memberi arahan agar pengadaan logistik yang hilang tersebut diadakan dengan mekanisme pelelangan secara umum.
"Mungkin bulan ini sudah kita umumkan," katanya.
Dari perkiraan mereka, untuk pengadaan itu dibutuhkan dana sekitar Rp. 2 miliar. Proses lelang logistik yang hilang ini, akan diadakan bersamaan dengan logistik lain yang diadakan KPU Sumut seperti formulir untuk pemilu.
Disinggung kenapa tidak menunjuk perusahaan pemenang yang sudah mengadakan bilik serta kotak itu, Rajab menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin bisa dilakukan.
"Tahun anggarannya kan sudah berbeda, ini bukan proyek multi years," ujarnya.
Sumber pendanaan untuk pengadaannya ini sendiri menurut Rajab bersumber dari KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kota Medan.
"KPU Medan juga sudah beraudiensi dengan Pemko Medan, dan dari informasi yang kita terima, mereka (Pemko) siap membantu," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPU Medan telah melaporkan kehilangan kotak suara sebanyak 11.316, dan 7831 bilik suara dari gudang penyimpanan di Mustafa, Medan. Logistik itu diduga dicuri dan kasusnya saat ini tengah ditangani Polresta Medan.
Namun meski tengah diselidiki, logistik itu harus segera diadakan mengingat jadwal pemungutan suara pada 9 April yang semakin dekat.[rgu]
KOMENTAR ANDA