MBC. Pimpinan Bawaslu Sumut bidang Pengawasan Pemilu, Aulia Andri menyebutkan, berdasarkan laporan Panwas Kabupaten Karo, sudah dibuat tiga skenario pemungutan suara di daerah-daerah yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. Skenario pertama adalah pemungutan suara dilakukan secara normal yang ditetapkan batas waktu hingga 30 Maret 2014, pemungutan suara di posko-posko pengungsian dan penundaan pemungutan suara hingga batas waktu tertentu.
"Skenaro pertama sangat kecil kemungkinan bisa dilakukan pemungutan suara secara normal tanggal 9 April mendatang, sehingga ini harus diantisipasi," katanya Senin (20/1/2014)
Sementara jika mengikuti skenario kedua, maka hal ini harus melalui persiapan yang sangat matang mulai dari pendataan, logistik dan juga kesiapan dari penyelenggaran pemilu itu sendiri. Skenario ketiga sendiri menurutnya kemungkinan akan bisa dilakukan jika eskalasi erupsi di Gunung Sinabung semakin meluas.
"Kita tentu berharap semua bisa kembali normal. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Teman-teman pengawas pemilu di Kabupaten Karo, sudah bekerja maksimal. Mereka menjalankan tugas di tengah bencana yang tak sepele itu," ujarnya.
Atas Kondisi ini Bawaslu Sumut meminta KPU melakukan pendataan terhadap pemilih di Kabupaten Karo yang kini masih mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung. Laporan Panwaslu Kabupaten Karo, paling tidak ada 8.546 kepala keluarga yang saat ini tersebar di 40 titik pengungsian.[rgu]
KOMENTAR ANDA