Banjir bandang yang terjadi di Sulawesi Utara pekan lalu telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Sebab itu, sudah saatnya pemerintah segera menetapkan bencana itu sebagai bencana nasional. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang Sulawsi Utara.
"Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat bencana alam yang terjadi di Sulawesi Utara perlu ditetapkan sebagai bencana nasional karena terlalu banyak korban banjir yang mengalami kerugian," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Olly Dondokambe seperti yang dilansir Antara, Senin (20/1/2014).
Di katakan Olly, saat ini masyarakat setempat memerlukan bantuan untuk pemulihan ekonomi.
"Banyak masyarakat yang perlu dibantu pemulihan ekonominya. Bagaimana dia bisa mengembalikan kredit di bank kalau tempat usahanya sudah terbawa banjir," kata Olly. [hta]
KOMENTAR ANDA