post image
KOMENTAR
Anas Urbaningrum baru menjalani pemeriksaan pertama di KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Namun ia sudah menyampaikan harapannya agar kasus yang menimpanya tersebut segera dibawa ke meja hijau. Melalui pengacaranya, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini menginginkan agar KPK segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan.

"Jadi (kami minta) persidangan mulai dilakukan awal Februari," ujar Carrel Ticualu seperti dilansir rmol.co, Jum'at (17/1/2014).

Terkait pemeriksaan hari ini, Carrel menyebut Anas menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Topik sendiri menurutnya masih seputar proyek Hambalang.

"Tadi diperiksa soal Hambalang," ujarnya.[rmol/rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum