Pengaruh narkoba terbukti membuat orang nekad melakukan aksi kejahatan. Afriandi Sipayung alias Andi (17), warga Jalan Pasar Merah Gang Benteng ini salah satunya. Ia nekad melakukan penjambretan untuk mendapatkan uang guna membeli sabu-sabu. Aksinya ini dilakukannya di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Jum'at (17/1/2014) sore, bersama beberapa temannya yakni Gugun (17), juga warga Jalan Menteng VII. Korban mereka yakni Rosmala yang saat itu mengenakan melintas di jalan tersebut sambil mengenakan sebuah kalung dengan berat 38 gram. Naas saat teriakan korban menjadi awal kegagalan mereka. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar hingga sepeda motor Satria Fu yang dikendarai keduanya terjatuh. Afriansi yang berada diboncengan langsung ditangkap dan dihajar warga sementara rekannya Gugun berhasil kabur.
Di Polsek Medan Area pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak pertengahan tahun 2013. Namun, pelaku mengaku baru dua kali berhasil melakukan aksi penjambretan tersebut.
"Sejak pertengahan 2013 bang, hasilnya dijual di toko mas pinggir jalan di kawasan Pasar Simpang Limun," katanya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Sobarna Praja saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku. Petugas juga masih melakukan pencarian terhadap Gugun yang berhasil melarikan diri.
"Masih kita kejar pelaku lainnya. Pelaku merupakan sindikat jaringan spesialis penjambretan yang sering beraksi di Kota Medan," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA