Sebanyak 2.218 pemilih di Kota Medan kembali tereliminasi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe dihadapan seluruh perwakilan partai politik yang menghadiri acara penyerahan berita acara perbaikan DPT Pemilu 2014 di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No.37, Medan.
"Jumlah DPT saat ini berjumlah 1.711.878 pemilih, berkurang dari jumlah yang ditetapkan pada 30 November 2013 lalu yang berjuah 1.714.096 pemilih," kata Yenni usai memimpin pertemuan, Jum'at (17/1/2014).
Yenni menyebutkan pengurangan data tersebut disebabkan selama proses verifikasi dan faktualisasi data pemilih yang mereka lakukan dalam kurun waktu tersebut, petugas mereka dilapangan menemukan adanya warga yang pindah domisili, tidak ditemukan lagi pada alamat yang tertera maupun karena meninggal dunia.
"jadi pemilih yang masuk kategori tersebut kita coret," ujarnya.
Sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 858 tahun 2013, batas jadwal akhir pelaporan hasil rekapitulasi perbaikan DPT tersebut yakni pada hari Sabtu (18/1/2014) besok.[rgu]
KOMENTAR ANDA