post image
KOMENTAR
Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Medan terhadap dirinya dan dua anggota KPU Medan lainnya yakni Irwansyah dan Edi Suhartono hanya untuk mempertanyakan kronologis seputar hilangnya logistik pemilu dari gudang KPU Medan di Jalan Mustafa, Medan Timur. Pemeriksaan terhadap ketiganya berlangsung hinggal Kamis (16/1/2014) malam di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, no 37, Medan.

"Memang kami bertiga yang langsung turun ke gudang setelah mendapatkan informasi hilangnya logistik tersebut," katanya.

Yenni menyebutkan, dihadapan para penyidik tersebut ia hanya menceritakan apa yang mereka lihat saat tiba di gudang tersebut. Sementara mengenai hubungan antara KPU Medan dengan pihak rekanan yang juga dipertanyakan, mereka mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau hubungan antara kami dengan pihak ketiga, selaku komisioner kami tidak tau karena itu urusan dari sekretariat," ujarnya.

Diketahui, penyidik Polresta Medan memintai keterangan 3 orang anggota KPU Kota Medan untuk melengkapi berkas pemeriksaan mereka atas laporan hilangnya logistik pemilu dari gudang KPU Medan. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Calvijn Simanjuntak menyebutkan sejauh ini mereka sudah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Sudah 8 orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi," ungkapnya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum