post image
KOMENTAR

Tiga anggota KPU Kota Medan yakni Yenni Khairiah Rambe, Irwansyah, Edi Suhartono dimintai keterangan oleh penyidik dari Polresta Medan. Hal ini berkaitan dengan hilangnya 8 ribu kotak suara dan 9 ribu bilik suara dari Gudang KPU Kota Medan di Jalan Mustafa, Medan Timur. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor KPU Kota Medan, di Jalan Kejaksaan No. 37, Medan, Kamis (16/1/2014) sore.

"Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi keterangan dari saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Calvijn Simanjuntak di lokasi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota KPU tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan yang sama terhadap beberapa saksi lainnya dari sekretariat KPU Kota Medan.

"Total ada 8 yang sudah diperiksa hari ini, 5 dari sekretariat dan 3 komisioner," ujarnya

Calvijn menyebutkan pemeriksaan yang mereka lakukan ini masih sebagai langkah awal untuk melengkapi BAP di kepolisian. Selanjutnya, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap rekanan dari KPU Kota Medan.

"Mungkin besok pemeriksaan terhadap saksi lainnya," ungkapnya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum