post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruangan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Kamis (16/1/2014). Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap di SKK Migas yang saat ini tengah disidik.

"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan beberapa tempat, diantaranya di ruang Sutan Bathoegana di DPR," ujar JuruBicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Selain itu, Johan juga membenarkan bahwa tim penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto. "Benar, di ruangan TY (Tri Yulianto)," imbuhnya.

Hingga saat ini, masih belum ada keterangan lebih lanjut yang diberikan KPK terkait penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Sebelumnya, Rudi sempat menyebut Sutan pernah meminta uang sebesar USD 200 ribu dollar untuk kepentingan tunjangan hari raya (THR) anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diakui Rudi sudah diberikan ke anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Demokrat, Tri Yulianto.

Sutan sendiri dalam banyak kesempatan, telah membantah menerima uang dari bekas Kepala SKK Migas tersebut.

Kemarin, sempat beredar kabar penggeledahan tersebut. Namun, dibantah Johan Budi. [ded|rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum