Ketua Umum DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, Fadly Nurzal mengatakan hasil dari penelitian ataupun survey yang dilakukan oleh lembaga survey terhadap tokoh ataupun partai politik dapat membantu mereka dalam mengukur tingkat akseptabilitas (penerimaan) di masyarakat. Namun, hasil ini juga menurutnya bisa berbahaya bagi mereka jika hasil dari penelitian tersebut dikeluarkan tidak tepat waktu. Oleh karena itu, keberadaan lembaga-lembaga survey tersebut juga menurutnya perlu menjadi perhatian dari KPU yang mewacanakan diperketatnya aturan terhadap lembaga survey ataupun lembaga pemantau dalam mengumumkan hasil survey yang mereka lakukan.
"hasil dari penelitian mereka bisa menggiring opini publik dan ini sangat berbahaya bagi partai politik ataupun tokoh tertentu dalam dunia politik," katanya, Rabu (15/1/2014).
Fadly mengaku upaya KPU untuk memperketat aturan bagi lembaga survey dalam mengumumkan hasil penelitian mereka atas akseptabilitas masyarakat terhadap parpol ataupun tokoh tertentu tidak akan berjalan efektif sepanjang aturan tersebut tidak dibuat. Idealnya menurut Fadly, hasil survey ini hanya bisa dikeluarkan sebulan sebelum pemungutan suara berlangsung. Karena jika larangannya hanya di masa tenang, maka tetap bisa menggiring masyarakat untuk memilih sesuai dengan pesanan.
"Seminggu sebelum pencoblosan saja dikeluarkan itu bisa menggiring opini. Apalagi hanya di masa tenang tiga hari sebelumnya. Harusnya larangan itu sebulan
sebelum pencoblosan," ujarnya.
Selain berbahaya bagi parpol dan tokoh, kondisi ini juga menurut Fadly sangat rawan menjadi acuan masyarakat untuk melegitimasi hasil kecurangan pemilu. ia mencontohkan, apabila ada oknum parpol yang mencoba melakukan kecurangan dengan memanipulasi perolehan suara, maka hal ini bisa saja dilakukan dengan terlebih dahulu membuat hasil survey 'pesanan' untuk menjadi ajang pembenaran dari hasil yang dimanipulasi tersebut.
"Pengawasan yang tidak konsisten membuka peluang itu," ujar Fadly.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut Satrya Yudha Wibowo. Menurutnya, keberadaan lembaga survei patut dihargai sebagai bagian dari penerapan metodelogi ilmu pengetahuan dalam mengatur tingkat penerimaan masyarakat terhadap keberadaan parpol atau tokoh tertentu. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa lembaga survei butuh dana untuk melakukan penelitian. Sumber dana inilah yang menurutnya kerap menjadi persoalan ketika lembaga survei hanya dijadikan corong bagi kepentingan politik tertentu.
"Kita butuh lembaga survei yang independen. Karena itu perlu juga lembaga survei dibiayai oleh negara," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA