post image
KOMENTAR
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menyelidiki sindikat pencurian yang kerap menjalani aksinya di Plaza Medan Fair di lantai IV. Polisi mencurigai, hasil barang curian sudah ada yang memesan kepada tersangka.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka, Riki yang ditangkap Kamis 9 Januari 2014 sekitar pukul 02.00 WIB saat melakukan aksinya di Toko Incom Plaza Medan Fair lantai IV sudah dilakukan penahanan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Rabu (15/1/2014) siang.

Menurut Alexander, korban Tan Jervis (42) warga Jalan Starban No 65 Kecamatan Medan Polonia sudah membuat laporan pengaduan. Hal itu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/77/I/2014/SPKT SEK MDN Baru.

"Prosesnya berjalan terus. Kita akan kembangkan ke jaringannya," sebutnya.

Alexander menyebutkan pihaknya masih menelusuri adanya keterlibatan tersangka Riki yang diduga pelaku yang sama.

"Kita akan telusuri apakah ada keterlibatan tersangka atas korban lainnya," terangnya sambil menyebutkan, tersangka Riki tidak sempat mengambil barang-barang di dalam Toko Incom. "

Tersangka ketahuan oleh pemilik toko yang memasang sistem keamanan (alarm)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian di area pertokoan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Medan menjadi keresahan pebisnis komplek pertokoan di lantai IV plaza tersebut.

Pengusaha/pedagang elektronik bakal hengkang dari plaza itu. Pasalnya, aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh sindikat, belum diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Dari penelusuran wartawan, salah satu korban, Mardian Idris (58) warga Komplek Cemara Asri yang merupakan pemilik toko Graha Insan Surya (GIS), mengalami kerugian senilai Rp 240 juta dengan rincian uang tunai Rp 50 juta dan handphone berbagai merek, senilai Rp 190 juta.

Peristiwa itu terjadi 15 September 2013, sesuai laporan pengaduan Nomor : STTPL/2212/IX/2013/SPKT SEK Medan Baru.

"Kami khawatir pencuri itu masih berkeliaran. Bisa saja kejadian ini bakal terulang lagi," kata Mardian Idris kepada MedanBisnis saat ditemui di tokonya, Minggu (12/1/2014) siang.

Menurutnya, sistem pengamanan di Plaza Medan Fair tidak memberikan pengamanan yang maksimal. Padahal, pengusaha dibebani pengelola sebesar Rp 3.649.200 per bulan.

"Kami sudah bayar service charge (kerusakan dan keamanan) Rp 3.649.200 per bulan nya. Keamanan yang diberikan pengelola tidak menjamin pengusaha/pedagang khususnya di lantai IV Plaza Medan Fair," ungkapnya.

Disebutkannya, kekhawatiran pengusaha / pedagang terpaksa menambah sistem keamanan dengan menambah brankas untuk menyimpan barang.

"Dengan begini kita menjadi lebbih disibukkan dengan sistem bongkar dan simpan barang di brankas," ujarnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal