Sekretariat KPU Kota Medan mengusulkan pengadaan baru untuk menggantikan logistik pemilu berupa kotak surat suara dan bilik suara yang hilang dari gudang KPU Kota Medan di Jalan Mustafa, Medan. Usulan tersebut menurut Sekretaris KPU Kota Medan, Maskuri sudah mulai diajukan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara khusus untuk kotak surat suara, sedangkan untuk bilik suara pengajuan belum mereka lakukan. Untuk kotak suara yang tersisa menurutnya hanya diusulkan untuk mengganti yang hilang, sedang untuk logistik bilik suara harus diganti seluruhnya termasuk yang tertinggal di gudang.
"kalau untu bilik suara harus diganti seluruhnya karena yang tertinggal kondisinya berserak dan rusak," katanya, Rabu (15/1/2014)
Maskuri menyebutkan, kotak suara yang tidak sempat dibawa oleh pelaku pencurian tersebut berjumlah 2.444 kotak surat suara. Seluruhnya masih dalam kondisi yang baik sebab terbuat dari bahan aluminium. Sedangkan untuk bilik suara, kondisinya tercerai berai karena terbuat dari kardus sehingga menjadi rusak. Meski telah mengusulkan pengadaan secara keseluruhan, namun KPU Kota Medan menurutnya akan menunggu persetujuan dari KPU Sumut yang akan mengusulkannya ke KPU RI.
"kita menunggu saja," ujarnya.
Mengenai nominal yang harus dikeluarkan untuk pengadaan baru akibat hilangnya logistik tersebut, Maskuri mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, proses pengadaan termasuk anggarannya seluruhnya berada di tingkat KPU Provinsi. Karena logistik tersebut merupakan logistik yang dipakai pada saat Pemilihan Gubernur Sumut 2013 lalu.
"jadi karena pengadaannya di provinsi, maka anggarannya mereka yang tau," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA