Dengan membawa poster, kaum ibu dan sejumlah anak autis, mendatangi gedung Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/1/2014) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka, meminta agar Tarikah Napitupulu (60), ayah tiri pelaku pemerkosaan terhadap anak autis yang telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Medan dan ditangani Jaksa K Sinaga dihukum seadil-adilnya.
Aksi orasi pun diteriakan oleh Donita buro Manurung, ibu korban dan dua putrinya yang menjadi korban yakni PL boru Sibarani (16), dan anak asuhnya RI Boru Manik (16), ikut hadir meminta keadilan.
"Liat kami pak Hakim. Liat kami disini, menjerit meminta keadilan untuk anak-anak yang tidak bisa berbuat apa-apa karena kekurangannya. Kami di sini memohon pak hakim. Memohon keadilan yang seadil-adilnya. Hukum pelaku pemerkosaan Tarikah Napitupulu agar dihukum seberat-beratnya jangan biarlkan bebas," teriak Donita.
Sebelumnya, diceritakan Donita, peristiwa naas menimpa kedua putrinya terjadi pada 12 Mei 2013.
"Saat itu saya pergi ke gereja. Mereka berdua saya tinggal di rumah. Dan itulah mereka diperkosa oleh ayah tirinya Tarikah Napitupulu. Tahunya diperkosa ketika anak asuh saya yang bisa berbicara mengadukan peristiwa tersebut,"ujar Donita.
Menurutnya, pemerkosaan terhadap kedua putrinya pun dilakukan berulang-ulang sejak mereka tinggal di Balige dan pindah ke Medan setahun ini.
Bahkan, Donita mengaku jika pihaknya mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan terhadap anak autisnya yang diperkosa.
"Tiga pengacara saya disuap oleh ayah tirinya supaya tidak menangani kasus ini. Saksi yang dihadirkan disuap supaya tidak menerangkan yang sebenarnya. Dari mulai di Polda anakku disuruh larikan sama anaknya."
"Sementara apa dayaku Pak, anakku bisu. Mereka diperkosa berulang-ulang berganti-gantian. Tapi keluarga Tarikah anaknya yang polisi licik, mereka bilang supaya bebas, bapaknya dikasih uang berapa puluh juta agar tidak membicarakan yang sebenarnya di pengadilan," ujar Donita. [ded]
KOMENTAR ANDA