![](https://www.medanbagus.com/assets/main/img/thumb.png)
"masih maraknya APK menyalahi yang terpasang kan bukti mereka membutuhkan elemen masyarakat untuk beperan serta," katanya, Selasa (14/1/2014).
Warjio menyebutkan selain membantu dalam pengawasan, keterlibatan aktivis lingkungan ini juga diyakini mampu membuat pelanggaran semacam ini dapat diminimalisir. Sebab kemampuan aktivis untuk menggalang aksi penolakan terhadap bentuk pengrusakan lingkungan hidup akan sangat berpengaruh bagi reputasi caleg yang merusak pepohonan dengan menempel APK nya.
"tentu tidak akan ada caleg yang ingin diteriaki sebagai perusah lingkungan," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini APK para caleg masih banyak yang terpasang pada pepohonan di Kota Medan. Padahal hal tersebut dilarang sesuai dengan PKPU No 15 tahun 2013 tentang tata cara kampanye.[rgu]
KOMENTAR ANDA