post image
KOMENTAR
Ratusan nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (13/1/2014) sempat mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka untuk menghentikan kapal pukat harimau yang masih beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional. Ancaman ini mereka sampaikan saat berorasi meminta agar pemerintah turun tangan menanggapi permasalahan yang dihadapi para nelayan atas beroperasinya kapal pukat harimau tersebut.

"kalau memang pemerintah tidak mampu, biar kami aja yang membakar kapal mereka (pukat harimau)," teriak para pengunjuk rasa.

Sejumlah nelayan menyebutkan, aksi membakar kapal pukat pernah mereka lakukan beberapa tahun lagi, karena kapal tersebut beroperasi diwilayah tangkapan mereka dan mengakibatkan nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian. Mereka mengancam hal serupa akan kembali mereka lakukan, setelah dalam setahun terakhir kondisi mereka semakin memprihatinkan akibat kondisi tersebut.

"pukat harimau kan dilarang, tapi aksi ini sudah berlangsung bertahung-tahun," kata salah seorang pengunjuk rasa Indra Gunawan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel