
"hapuskan pukat harimau...!!," teriak seorang nelayan, Indra Gunawan, Senin (13/1/2014).
Nelayan tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 12.00WIB, dengan menggunakan 4 bus. Mereka sempat menerobos masuk dengan membawa spanduk berisikan tulisan mengenai tuntutan mereka tersebut. Namun, mereka dihentikan oleh petugas satpol PP yang menjaga pintu gerbang kantor gubernur dan hanya mengizinkan mereka berorasi didepan pintu gerbang kantor tersebut.
"kami harus mendapatkan kejelasan, mengapa kapal pukat itu masih bisa beroperasi," kata mereka lagi.
Selang 15 menit menyampaikan orasinya, sekitar 5 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima untuk masuk kedalam kantor gubernur dan menyampaikan tuntutan mereka melalui dialog.[rgu]
KOMENTAR ANDA