Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) merasa bersyukur langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pimpinannya Anas Urbaningrum.
Dengan ditahannya Anas berarti mantan Ketum Partai Demokrat itu segera dihadapkan ke meja sidang.
"Kalau ada adat istiadatnya ditahan, mau tidak mau harus dilewati karena Anas ingin mengetahui kebenaran di pengadilan," ujar Sekjen PPI Gede Pasek Suardika dalam jumpa pers di markasnya, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit Jakarta, Jumat malam (10/1/2013).
Dengan persidangan, lanjutnya, akan terlihat apakah KPK mampu membuktikan keterlibatan Anas di korupsi Hambalang maupun proyek-proyek lain seperti yang dituduhkan selama ini.
"Saya kira rakyat menunggu. Mari kita lihat apakah mobil Harrier itu gratifikasi Hambalang atau apa. Atau masalah kongres dan lain-lain. Di KPK sulit terungkap," beber Pasek.
Dia mengungkapkan, Anas justru ingin agar proses persidangan segera digelar. Untuk membuktikan siapa saja yang terlibat dalam proyek Hambalang.
"Mas Anas mau temukan di pengadilan. Kalau bisa pertandingannya itu sebelum pemilihan legislatif segera dibawa ke pengadilan," jelas Pasek.
Diketahui, sore tadi KPK resmi menahan Anas atas gratifikasi dalam proses perencanaan proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Anas diduga menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya ketika menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu, dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA