post image
KOMENTAR
Sekali dayung dua tiga pulau terlampau. Pepatah ini tepat ditujukan pada maling yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam waktu yang bersamaan, maling yang diperkirakan lebih dari 1 orang tersebut menggasak isi dua ruko yakni kantor notaris Nida Marbun no 45 dan Kantor Erni Travel no 43 pada Jumat (10/1/2014) dinihari. Peristiwa inipun langsung dilaporkan Humas Erni Travel, Picson Tampubolon ke Polsek Medan Kota.

"barang - barang yang hilang nilainya mencapai 40 juta rupiah," katanya usai membuat pengaduan.

Dikatakannya, kejadian ini dikatahui saat dirinya membuka kantor Travel tersebut. Pada saat itu ia terkejut melihat seluruh barang didalam kantor berantakan, sedangkan beberapa barang elektronik hilang seperti komputer dan printer serta barang lainnya.

"saya rasa maling tersebut masuk dari lantai empat," ujarnya.

Hal senada dikatakan pemilik kantor notaris Ihdina Nida Marbun.

"Saya kehilangan barang - barang dikantor ini yang ditaksir kerugiannya mencapai 25 juta," ujarnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal