
"Aiptu AS diamankan bersama pekerjanya, MT di lokasi yang digerebek di Jalan Tuasan, Kecamatan Tembung, Medan," ujarnya, Jumat (10/1/2014) sore.
Penggerebekan tersebut menurut Teguh dilakukan atas masuknya informasi dari masyarakat. Setelah melakukan pemantauan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan pengoplosan gas.
"jadi tempat tersebut kita intai setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujarnya.
Data yang didapatkan dari lokasi tersebut polisi mengamankan 314 tabung elpiji kemasan 3 kilogram, 170 di antaranya kosong. Selain itu didapati pula 72 tabung elpiji kemasan 12 Kg, 49 di antaranya kosong.[rgu]
KOMENTAR ANDA