post image
KOMENTAR
Kasubdit IV/Tipiter Dirkrimsus Poldasu AKBP Teguh Yuswardhie mengatakan, satu dari delapan pelaku yang diamankan karena terlibat pengoplosan elpiji kemasan 3 Kg ke 12 Kg merupakan oknum polisi yang berdinas sebagai polisi lalu lintas di Polsek Medan Kota. Bahkan, oknum polisi dengan berpangkat Aiptu dengan inisial AS ini  disinyalir sudah setahun melakukan aksinya tersebut.

"Aiptu AS diamankan bersama pekerjanya, MT di lokasi yang digerebek di Jalan Tuasan, Kecamatan Tembung, Medan," ujarnya, Jumat (10/1/2014) sore.

Penggerebekan tersebut menurut Teguh dilakukan atas masuknya informasi dari masyarakat. Setelah melakukan pemantauan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan pengoplosan gas.

"jadi tempat tersebut kita intai setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujarnya.

Data yang didapatkan dari lokasi tersebut polisi mengamankan 314 tabung elpiji kemasan 3 kilogram, 170 di antaranya kosong. Selain itu didapati pula 72 tabung elpiji kemasan 12 Kg, 49 di antaranya kosong.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum