Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang.
"Karena ini hari Jumat dan ada yang lain saya ingin menyampaikan pasti Anas tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK," ujar Anas dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1) pagi.
Anas berjanji akan menghadapi proses hukum di KPK terkait kasus yang menjeratnya. Dia pun menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan korupsi proyek yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng tersebut.
"Saya akan bekerja sama sebaik-baiknya. Kalau ada pertanyaan mengenai proyek lainnya itu itikad baik bekerja sama menemukan keadilan," jelasnya.
Anas juga memastikan bahwa dirinya tidak akan lari.
"Anas tidak akan lari, mau lari ke mana sejak saya jadi tersangka atau ditersangkakan besoknya paspor saya diambil petugas imigrasi," jelasnya.
Atas kesadaran diri dalam rangka penegakan hukum, Anas dengan senang hati akan mendatangi kantor KPK tanpa perlu dijemput.
"Jadi, tidak perlu dijemput Brimob Insya Allah saya tahu alamat Jalan Rasuna Said," tegasnya.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA