Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut) berkeyakinan, penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2014 masih akan terulang. Hal ini disampaikan Divisi Advokasi FITRA Sumut, Irvan Hamdari Hasibuan saat berbicara pada diskusi 'Mendorong Terciptanya Rakyat Yang Sadar dan Melek Politik' di Kantor DPD Gerindra Sumut, di Jalan Pattimura, Medan.
"keyakinan ini berdasarkan survey yang kami lakukan pada tahun 2013 dan tahun sebelumnya," katanya, Kamis (9/1/2014).
Pada data survey yang dilakukan oleh FITRA Sumut, terdapat 5 kesimpulan yang mereka yakini menjadi pemicu penyelewengan dana APBD tersebut. Kelimanya yakni pembahasan APBD yang masih bersifat teknokratis, musrenbang yang dilaksanakan hanya bersifat seremonial, keterbukaan informasi publik yang masih rendah dimana masyarakat sulit mengakses dokumen APBD, Pemprovsu yang menganggap APBD bukan untuk dikonsumsi publik dan penegakan hukum yang masih lemah.
"inilah yang menjadi pemicunya," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Irvan juga memaparkan beberapa data potensi kerugian negara yang mereka dapatkan dari BPK RI tahun 2013 secara nasional. Dalam data tersebut, Sumatera Utara menjadi provinsi terkorup berdasarkan nilai potensi kerugian negara akibat penyelewengan anggaran. Angka potensi kerugian negara di Sumut mencapai Rp. 400 miliar lebih. Angka ini mengalahkan potensi kerugian pada provinsi yang masuk 5 terkorup seperti Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta dan Papua. [rgu]
KOMENTAR ANDA