post image
KOMENTAR
Tindakan dari jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mempersulit warga miskin mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), disinyalir sebagai upaya memaksa warga untuk tidak lagi mengurus berbagai jaminan sosial yang selama ini ditanggung oleh Pemko Medan, seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy menyikapi banyaknya warga yang mengadu kepada mereka atas sulitnya pengurusan SKTM untuk pengurusan JPKMS tersebut.

"ada indikasi, lurah itu diinstruksikan untuk tidak mengeluarkan SKTM dan mengarahkan masyarakat miskin agar menjadi peserta BPJS mandiri," katanya, Kamis (9/1/2014).

DPRD Medan menurut Ikrimah Hamidy sangat mengecam tindakan seperti ini. Sebab, anggaran untuk menanggung pelayanan kesehatan masyarakat yang terdata dalam JPKMS masih dialokasikan untuk tahun 2014 ini sebesar Rp. 50 miliar. Dengan demikian, mereka meminta agar Pemko Medan menggunakan dana yang ada sesuai peruntukannya.

"jangan ada kesan dana yang ada dihemat, karena alokasinya sudah jelas dan anggarannya sudah kami sahkan," ujarnya.

Memang menurut Ikrimah, dewan pernah memberi masukan kepada Pemko Medan agar seluruh peserta JPKMS ini dialihkan menjadi peserta BPJS saja. Namun, hal tersebut tidak disetujui oleh Pemko Medan dengan alasan mereka masih ingin menjalankan program tersebut sembari melihat perkembangan dari jalannya BPJS.

"mereka yang minta agar program ini tidak langsung dialihkan ke BPJS,
istilahnya mereka masih wait and see bagaimana perjalanannya tahun
ini," ungkapnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan