post image
KOMENTAR
Anggota DPR RI dari Komisi II yang juga penggagas RUU Desa melakukan kunjungan ke Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, dalam rangka pertemuan dengan warga desa setempat dan diskusi tentang UU Desa yang baru disahkan.

Diskusi yang berlangsung pada Selasa (7/1/2014) malam tersebut membahas bagaimana sebuah desa harus siap menghadapi UU Desa yang banyak menuntut agar desa membuat program yang nyata bagi warganya.

Dikatakan Budiman yang juga politikus PDIP ini bahwa UU Desa bisa menjadi sarana untuk mencapai nol kemiskinan Indonesia pada perayaan satu abad Indonesia kelak di tahun 2045.

UU Desa sendiri tidak hanya mengatur soal keuangan desa, yang hanya dibahas dalam 1 pasal, yang sisanya mengatur tentang pemerintahan desa dan kelembagaan desa.

Menurutnya UU Desa sangat erat kaitannya dengan paltform isu ketahanan pangan, kedaulatan lahan, dan juga pengembangan petani, karena UU Desa ini bersifat mengonsolidasikan gerakan desa.

Dalam diskusi tersebut sempat berlangsung dialog hangat antara warga Desa Sambirejo dengan Budiman. Warga setempat sendiri sangat mengapresiasi disahkannya UU ini yang berarti peran desa semakin kentara dalam politik lokal di Indonesia. [ded|dito]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas