post image
KOMENTAR
Larangan mengenakan jilbab di SMA Negeri 2 Denpasar, Bali bukan tidak mungkin ditiru oleh sekolah-sekolah lain di berbagai daerah yang mayoritas penduduknya non-muslim.

"Pelarangan jilbab oleh instutusi pendidikan negeri adalah pelarangan secara sistematis, karena ini akan menjadi acuan siswa-siswa untuk tidak toleran terhadap kebhinekaan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945," tegas politisi DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Faisal Ahmad di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Faisal mengaku terusik dengan adanya kabar pelarangan menggunakan jilbab di institusi pendidikan di Pulau Dewata tersebut. Menurutnya, pelarangan menggunakan jilbab, sebagai simbol agama, juga mengusik rasa ke-Indonesiaan yang pluralistik ini. Sejatinya, umat lainnya sangat toleran terhadap pemakaian jilbab.

Faisal mengingatkan kembali bahwa selama ini Bali menjadi tujuan dan tempat segala kegiatan yang terkait masalah anti diskriminasi, pusat perdamaian, dan tempat tumbuh kembangnya pluralisme.

"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Komnasham, KPAI dan lembaga yang peduli kepada anak anak bangsa dan negeri ini harus duduk bersama agar kasus klasik yang ada di Bali ini tidak menular ke mana-mana," tegas caleg nomor 1 dapil Bali ini.

Alumnus Pondok Pesantren Diponegoro Klungkung Bali ini pun mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menciptakan bangsa dan negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan khususnya sesama semeton (sebutan saudara se Bali) Bali.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas