post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Medan berang atas sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang menolak menghadiri undangan dari Panwaslu untuk mengklarifikasi kasus hilangnya logistik pemilu dari Gudang KPU Medan, akhir Desember 2013 lalu. Padahal, undangan tersebut menurut Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira, hanya untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Sebab, Panwaslu menemukan adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh KPU Medan, dimana kunci gudang dipegang oleh pihak ketiga yang menjadi rekanan KPU Medan.

"ini merupakan undangan kedua yang kami layangkan namun kembali mereka tidak hadir, kalau begini mungkin kami yang akan datang kesana," katanya, Rabu (8/1/2014) di Kantor Panwaslu Medan, Jalan Mandolin 55, Medan.

Anggota KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo mengaku mereka sudah menerima undangan tersebut. Namun, mereka tidak bisa memenuhinya sebab mereka tengah sibuk melaksanakan tahapan Pemilu Legislatif 2014. KPU Medan menurutnya siap menerima jika anggota Panwaslu datang ke kantor mereka untuk mengklarifikasi kasus hilangnya logistik tersebut.

"Kami tidak bisa datang kesana, karena sibuk, dan dalam suratnya mereka (panwaslu) mengatakan akan datang kemari, ya sampai sekarang mereka belum datang," ujarnya.

Berbeda dengan sikap yang ditunjukkan oleh KPU Medan, anggota KPU Sumut Yulhasni menilai undangan tersebut seharusnya dipenuhi oleh KPU Medan. Hal ini mengingat tujuan dari undangan tersebut yakni menjalankan fungsi dan tugas Panwaslu selaku penyelenggara pemilu.

"harusnya mereka menghadiri undangan itu, karena itu menjadi bagian dari pengawasan," ungkapnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa