post image
internet
KOMENTAR
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara menargetkan sebanyak 1.200 nelayan akan mendapatkan asuransi jaminan perlindungan jiwa di tahun 2014 ini. Jumlah ini meningkat dari tahun 2013 lalu yang hanya mengcover sebanyak 1.000 nelayan saja.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara H Zulkarnain, menyampaikan asuransi jiwa yang mereka cover ini akan melindungi nelayan selama 30 tahun dengan rincian nilai pertanggungan sebesar Rp. 35 juta jika wafat karena sakit, cacat tetap Rp. 20 juta, dan sebesar Rp. 40 juta jika nelayan meninggal saat melaut yang akan diserahkan kepada ahli warisnya.

"Hingga kini jumlah klaim asuransi yang sudah dikeluarkan mencapai 7 jiwa," kata Zulkarnain, Selasa (7/1/2014).  

Minimnya jumlah klaim tersebut menurut Zulkarnain disebabkan pemberian asuransi perlindungan jiwa ini baru diterapkan mulai tahun 2011 lalu. Asuransi tersebut diberikan kepada nelayan pada 16 kabupaten/kota yaitu Langkat, Medan, Tanjung Balai, Asahan, Serdang Bedagai, Batubara, Sibolga, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Nias, Gunung Sitoli, Nias Selatan, Nias Barat, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Deliserdang.

"Asuransi ini diharap bisa membantu keluarga nelayan saat kepala keluarga mereka melaut," jelasnya.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas