post image
KOMENTAR
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya segera memeriksa sastrawan Sitok Srengenge terkait dugaan tindak perkosaan yang dilakukannya. Pemeriksaan Sitok akan dilakukan setelah penyidik menyimpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh pelapor RW, mahasiswi Universitas Indonesia yang diduga diperkosa oleh Sitok hingga hamil.

"Tiga saksi itu adalah Ni Luh Gede Saraswati, Nurani Widya Dewi, dan Haryo Setyo. Saksi sebelum kejadian dan setelah kejadian," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2013).

Menurut Rikwanto, hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan memperkuat laporan RW. Keterangan saksi pula yang menentukan pemanggilan Sitok Srengenge untuk diperiksa.

"Nanti setelah pemeriksaan, yang jelas mereka untuk kuatkan kesaksian. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan," tegasnya. [rmol/hta]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb