Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai kecaman warga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pasalnya, sejumlah warga Labusel yang dirujuk pihak Rumah Sakit Umum (RSU) luar daerah mengaku ditolak mentah-mentah oleh RS rujukan. Karena, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) setempat tidak berlaku lagi. Sehingga pasien rujukan, sengsara.
Parahnya lagi, Pemerintah Kabupaten Labusel juga dituding lamban. Buktinya, belum memiliki regulasi terkait hal itu. Khususnya, keputusan kepala daerah setempat dalam merespon program yang dicanangkan secara nasional tersebut. Tak ayal, Pemkab Labusel jadi ‘kaku’ dalam mensosialisasikan program JKN.
Data yang diperoleh menyebutkan, sebanyak 11 pasien pengguna Jamkesda dari Labusel, terpaksa harus kecewa. Karena ditolak pihak RS rujukan. Sejumlah nama pasien tersebut diantaranya, pasien penderita tumor bernama Ahmad Erwin (19) warga Desa Sisumut dan pasien tuberkulosis paru bernama Bahari Siregar (67) warga lingkungan Kampung Bedage, Kotapinang.
Ironisnya, terdapat empat pasien meninggal dunia. Antara lain, Farida Nasution (16) warga Batu Ajo, Kecamatan Torgamba, meninggal dunia akibat menderita penyakit jantung; dan seorang bayi merupakan anak dari Misran warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
“Sewaktu dirujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan, pihak RSU Haji Adam Malik tidak menerima pasien rujukan dari Labusel. Alasannya program Jamkesda Labusel tidak berlaku lagi. Karena sudah dialihkan dengan BPJS/JKN,” ungkap Mirwan (45) pasien pengguna Jamkesda warga Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, orangtua dari Ahmad Erwin (19), Senin (6/1).
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Taruna Merah Putih Labusel Muhammad Hasir (35), mengaku kesal dengan kurang sigapnya Pemkab Labusel dalam mengaplikasikan program JKN.
Dia mengaku mendapat informasi tentang ditolaknya para warga Labusel yang dirujuk ke RS di Medan. “Keempat pasien Jamkesda meninggal pada bulan Januari 2014 ini,” ungkapnya.
Hasir menegaskan, pemerintah daerah dinilai sangat lambat dalam mensosialisasikan program JKN. Sehingga banyak pasien pengguna Jamkesda terpaksa merasa kecewa dan sengsara.
Plt Sekdakab Labusel Zulkifli ketika dikonfirmasi terkait hal itu belum berhasil dimintai komentarnya. Sehingga, belum didapat keterangan resmi terkait kesiapan Pemkab Labusel dalam mengimplementasikan program itu. Khususnya, ketersediaan regulasinya.
Sementara, salah seorang staf di lingkungan Setdakab Labusel membenarkan, belum adanya sosialisasi yang dilakukan pihak Pemkab Labusel khususnya Dinas Kesehatan setempat.
Meski demikian, dana untuk kegiatan itu sudah ditampung dalam APBD 2014 yang masih menunggu persetujuan DPRD Labusel dan eksaminasi Pemprovsu. “Itu kegiatan Dinas Kesehatan, dananya menunggu realisasi APBD Labusel TA 2014,” tandasnya. [dito]
KOMENTAR ANDA