Menyusul sudah direvisinya kenaikan elpiji 12 Kg, seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) di Indonesia diperitahkan untuk mengawasi distribusi gas. Intruksi itu disampaikan Kapolri Jendral Pol Sutarman melalui Telegram Rahasia (TR) kepada Polda Sumut.
Hal tersebut diungkapkan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/1/2013) di Mapoldasu.
"Kapolri meminta pengawasan dapat menghindari terjadinya tindak pidana pengoplosan dan penyelewengan distribusi gas yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP MP Nainggolan.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian, menurut perwira melati dua itu, diharapkan tidak banyak terjadi spekulan pasca kenaikan gas 12 Kg. Selain itu, juga diharapkan proses pendistribusian tidak diselewengkan.
Mantan Kapolres Nias ini menegaskan, dalam pelaksanaan tugasnya, petugas Polri dipastikan akan dilaksanakan dengan serius. Hal itu, sebutnya, dilakukan karena proses pengamanan dan pengawasan menjadi atensi dari Kapolri. Diduga, kenaikan harga gas 12 Kg itu akan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan tindak pidana.
"Dalam hal ini, kami tidak main-main menanganinya. Perintah dari Kapolri sudah jelas melalui telegram rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolri," tegas Nainggolan.
Dikatakan, Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan telah mengintruksikan satuan wilayah (satwil) sejajaran untuk menindaklanjuti TR Kapolri Jenderal Sutarman. "Poldasu dan Semua Polres sejajaran sudah melaksanakan intruksi Kapolri. Tim sudah disebar untuk mengawasi baik gudang hingga pendistribusian gas," jelasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA