post image
KOMENTAR
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), segala kegiatan dan keputusan Pertamina seharusnya diketahui pemerintah.

"Jika presiden dan Menko Perekonomian (Hatta Rajasa) mengatakan naiknya harga elpiji 12 Kg sebagai aksi korporasi Pertamina, maka pernyataan itu sarat kebohongan," tegas Koordinator Presidium Nasional Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Herdi Jayakusumah, Senin (6/1/2014).   

Menurut KAMMI, kenaikan itu tentu tidak mendadak, melainkan sudah direncanakan dan diketahui oleh pemerintah. Pertamina telah melaporkan rencana kebijakan perubahan harga elpiji 12 Kg kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Mekanisme pelaporan ini sesuai pasal 25 Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji.

KAMMI menolak kenaikan harga gas elpiji yang sudah jelas mencekik rakyat kecil dan menuntut SBY dan jajarannya untuk tidak membuat pencintraan politik dengan mengorbankan nasib dan memeras keringat serta darah rakyat.

Dalam pandangan KAMMI, instruksi SBY kepada Wapres Boediono agar mengadakan rapat koordinasi dengan para pihak terkait untuk menyikapi kenaikan harga gas elpiji hanyalah kamuflase, kebohongan dan kepura-puraan belaka.

"Bahkan, kenaikan elpiji ini banyak disinyalir sebagai bagian dari strategi politik menjelang pemilu 2014. SBY seolah bertindak layaknya pahlawan, ini modus menaikkan, pura-pura kaget dan marah," terang dia. [rmol|dito]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa