Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menegaskan tidak ada pencabutan perintah tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan jalanan.
"Tindakan tegas dan terukur ini, tidak ada pencabutannya," ungkap Nico, Sabtu (4/1/2013) sore, menyikapi aksi-aksi kejahatan jalanan di Kota Medan yang sepertinya tidak ada habis-habisnya.
"Begitu juga dengan penerapan hukum, tidak akan pandang bulu, baik profesi, jabatan, dan latar belakangnya. Hal ini kita lakukan semata-mata untuk menciptakan keamanan di Kota Medan," tambahnya.
Menurutnya tindakan tegas dan terukur dengan tembak di tempat, ternyata ampuh membuat kejahatanan jalanan di Kota Medan pada tahun 2013, berkurang drastis.
Begitu juga dengan target pencapaian 61 persen pengungkapan kasus kejahatan, turut menekan angka kriminalitas terus menurun.
Catatan medanbagus.com di awal tahun 2014 ini saja sudah empat orang menjadi keganasan para pelaku kejahatan jalanan, baik oleh kawanan geng motor maupun kawanan perampok bersepeda motor.
Satu kasus terjadi di Polsek Sunggal, satu kasus di Polsek Medan Area, dan dua kasus di Polsek Percut Seituan. Bahkan korbannya bukan hanya warga Medan dan sekitarnya, tetapi juga dari luar daerah. Seperti yang dialami seorang wanita Tionghoa, Y (50), warga asal Jakarta ini menjadi korban penjambretan di Medan Area. [dito]
KOMENTAR ANDA