post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki sadapan berisi rekaman percakapan telepon antara Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukron Jamilan Tanjung dengan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Saat menjawab wartawan usai menjalani pemeriksaan sembilan jam di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang mengaku dirinya meminta agar penyidik KPK membuka isi rekaman percakapan telepon itu.

"Saya bilang (ke penyidik) itu (rekaman) silakan dibuka. Supaya tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata Bonaran, seperti dilansir rakyatmerdeka.online, Jumat (3/1/2014).

Bonaran tak mengetahui secara pasti mengenai isi percakapan melalui sambungan telepon itu. Selama berada di ruang interogasi, diakui Bonaran dirinya juga tak diperdengarkan rekaman percakapan itu oleh penyidik KPK.

"Saya juga tak pernah menyuruh orang memberi uang dalam kasus ini. Karena perkara ini perkara yang sudah menang mutlak, 62 persen. Jadi tak pernah saya ada suruh (beri uang) itu," tandas bekas pengacara Anggodo Widjojo itu. [rmol|dito]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum